Tuesday, 4 October 2016

Dua Hari Kabur dari Sel Polsek Bangko, Ahirnya Apin Berhasil Ditangkap Warga


Apin bin Tarsun (23), Selasa (4/10) malam lalu berhasil kabur dari sel tahanan Polsek Bangko. Memanfaatkan kelengahan petugas kepolisian yang sibuk melakukan pengamanan malam perayaan tahun baru Islam, tersangka kasus pencurian ini kabur dengan cara merusak gembok sel menggunakan paku.


Dua hari paska kejadian, Apin berhasil diamankan. Ia diamankan warga di Desa Kungkai, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, dan kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian. 

“Dia (Apin, red) malam ini sekitar pukul 19.40 WIB diamankan warga di Desa Kungkai. Kemudian diserahkan ke kita (polisi, red),” ujar Kapolres Merangin AKBP Munggaran Kartayuga saat dikonfirmasi, Selasa (4/10) malam. 

“Begitu kabur dari sel tahanan, tersangka Apin ini pergi ke Kungkai, karena di sana ada keluarganya,” lanjut Munggaran. 

Dikatakannya lagi, saat ini Apin masih menjalani periksaan oleh petugas kepolisian. “DIa tersangkut kasus pencurian HP dan jam tangan. Dijerat dengan pasal 363 KUHP,” pungkasnya.

No comments:

Post a Comment