Tuesday, 4 October 2016

Kisruh Teluk Wang Kembali Muncul


Kisruh panjang bagi hasil yang telah di sepakati di aula Bappeda kabupaten Merangin bersama dengan Bupati Merangin ternyata hanya bualan belaka, pasalnya pihak masyarakat yang masuk dalam daftar pembagian hasil retribusi Teluk Wang Sakti masih merasa di rugikan dengan tidak berlakunya kesepakatan tersebut.
Hal tersebut di akui salah seorang pengunjung aldi (25) yang merasa keberatan dengan hasil pungutan retribusi kawasan wisata teluk wang tersebut, dan tidak sesuai dengan aturan yang telah di tetapkan.
“Dulu saya dengar katanya parkiran motor Rp 5000 dan Mobil Rp 10.000, tapi disini masih di pungut juga Motor Rp 10.000 dan Mobil Rp 20.000,” tegas Ardi
ardi juga menuturkan bahwa kesepakatan yang telah dibuat tersebut hanya isapan jempol belaka, dan pernyataan Bupati Merangin yang tertuang dalam media beberapa waktu yang lalu tak di indahkan oleh warga yang menarik retribusi disini.
“Percuma pak Bupati buat kesepakatan, namun fakta yang terjadi tetap sesuka hati mereka melakukan pungutan, ini sama saja mengangkangi aturan,” sesalnya.
Sementara itu kepala Disbubparpora Kabupaten Merangin Jangcik Mohza saat di konfirmasi terasmerangin.com mengatakan, Berarti terjadi pelanggaran terhadap aturan yang telah di sepakati bersama tersebut, dan mereka yang ikut dalam perjanjian tersebut telah menabrak kesepakatan mereka sendiri.
“Sudah di sepakati untuk motor Rp 5000 dan Mobil Rp 10.000, dan jika di tarik motor Rp 10.000 dan mobil Rp 20.000, itu jelas terjadi pelanggaran,” tegas Jangcik.
Jangcik juga mengatakan, aturan tersebut memang belum tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) seperti yang ada telah ada di Perda No 02 tentang retribusi kawasan wisata Dam Betuk dan area Arboretum Dusun Mudo Bangko.
“Perda yang ada baru retribusi Dam Betuk dan Arboretum, sedangkan untuk teluk wang memang belum masuk dalam Perda,” tutupnya.

Sumber ; http://www.terasmerangin.com/teraskecamatan/kisruh-teluk-wang-kembali-mencuat.html

No comments:

Post a Comment